Banjarmasin
Pada posisi saya sebagai seorang mahasiswa, yang tinggal di banjarmasin, kepedulian terhadap lingkungan di banjarmasin ini muncul ketika seringnya melihat banjir yang sering melanda di kota seribu sungai ini, bayangkan hujan deras dalam satu jam saja dapat membuat sebagian jalan permukiman dan protokol terendam. Coba kita perhatikan Genangan air di depan SPBU Sabilal Muhtadin, sebelumnya hanya sedikit kini meluas hingga menyeberang jalan.
Terjadinya genangan air dan banjir di beberapa daerah di Kota Banjarmasin bukan karena kota ini mengalami penurunan ataupun terjadinya kenaikan air sungai maupun air laut. Ini karena resapan air di kota banjarmasin yang sudah banyak berubah fungsi, kalau air pasang surut maupun ketinggian air laut dari dulu sampai sekarang masih tetap sama. Perubahan yang terjadi antara lain sistem pembangunan perumahan dan permukiman maupun bangunan rumah dan toko yang sebelumnya bangunan panggung, kini sebagian besar menjadi sistem uruk.
Daerah rawa yang sebelumnya untuk pertanian, kini sudah banyak didirikan bangunan beton yang cukup kokoh.
Dulu wilayah Gambut Kabupaten Banjar merupakan daerah pertanian penyangga pangan Kalsel terutama untuk beras premium, tetapi kini daerah tersebut banyak berubah fungsi dan diuruk untuk bangunan perumahan, hal tersebut menyebabkan aliran air pasang yang seharusnya bisa ditampung pada daerah rawa dan kapertanian maupun di bawah rumah permukiman warga dan ruko sebagai daerah resapan air sementara, kini menjadi tertutup. dengan demikian, air yang semula bisa mengalir dengan lancar ke bawah rumah dan bangunan maupun rawa, kini "lari" ke jalan dan menjadi genangan maupun banjir di seputar kota Banjarmasin.
Penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang rumah panggung
LAJU pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana perumahan serta lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia, di samping kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat, rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan keluarga.
Rumah panggung merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika mengembangkan rumah panggung.
Perda Bangunan Panggung juga dapat mendukung pelestarian rumah panggung yang menjadi ciri khas Kota Banjarmasin. Dengan banyaknya pembangunan rumah panggung dapat menjadi nilai jual wisata. Membangun rumah panggung tidak berarti kita mundur dalam hal modernitas. Sekarang banyak bahan dan teknologi modern yang dapat menunjang pembangunan rumah panggung yang dapat mengikuti gaya modern. Tidak ada alasan membangun rumah panggung ketinggalan zaman. Justru dengan rumah panggung kita dapat lebih menunjukkan budaya kita. Khususnya budaya sungai yang telah melekat dan menjadi nilai jual pariwisata Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, Perda Bangunan Panggung itu diharapkan dapat membawa nilai positif bagi lingkungan.
"Sebenarnya, rumah panggung sangat indah dan artistik ketimbang rumah beton dan sangat mendukung program menekan kasus banjir,"
Senin, 05 Juli 2010
Minggu, 04 Juli 2010
TDL..naik..eh eh TDK juuga ikutan naik.. wekszz...
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif dasar listrik disisi lain bapak kost juga sedang bersiap untuk menaikan tarif dasar kost, rencana pemerintah memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) ini bakal mempengaruhi perkehidupan masyarakat secara luas, tak hanya kalangan industri kecil kena imbas nya, pengusaha dan masyarakat kelas bawah sampai MAHASISWA PUN MAKIN SUSAH HIDUPNYA. Kita pun tahu dan merasakan nya, terutama wilayah kalselteng yang sering terjadi pemedaman listrik bergilir yang menyebabkan Warga mengeluh karena banyak pekerjaan rumah yang menggunakan pasokan listrik menjadi terbengkalai. Belum lagi penggila bola yang dibuat kesal lantaran tidak bisa menyaksikan siaran langsung piala dunia sepak bola, menyikapi itu menurut saya sebagai mahasiswa, Seharusnya Perusahaan plat merah itu wajib menunda kenaikan TDL sebelum memperbaiki pelayanan nya dalam memberikan penerangan di Indonesia ini.
Sungguh sangat tidak wajar bila perusahaan plat merah itu menaikkan tarif dasar listrik dengan kondisi pelyanan kelistrikan yang sedemikian minim.
Tarif dasar kost (TDK) juga ikut-ikut an naik... huuhh....gawat deh...!!!
Sungguh sangat tidak wajar bila perusahaan plat merah itu menaikkan tarif dasar listrik dengan kondisi pelyanan kelistrikan yang sedemikian minim.
Tarif dasar kost (TDK) juga ikut-ikut an naik... huuhh....gawat deh...!!!
Langganan:
Postingan (Atom)